Minggu, 07 September 2008

EVOLUSI NASIONALISME DAN PEMUDA


Diskursus nasionalisme dalam hubungannya dengan pemuda tidaklah dapat dilepaskan dari konteks ruang dan waktu (sejarah) yang turut mempengaruhi dan membentuk definisi evolutifnya. Nasionalisme Indonesia sangat unik karena mencakup pula entitas-entitas budaya yang majemuk di dalamnya. Satu moment sejarah monumental yang dapat dijadikan unit analisis di sini adalah Kebangkitan Nasional 1908 dan Sumpah Pemuda 1928 berikut dengan refleksi makna di tengah pergeseran pola kehidupan yang semakin kompleks dan absurd.

Kebangkitan Nasional 1908 menandai awal perjuangan bangsa yang lebih terorganisir, intelektuil, sistematis dan berivisi dan misi lebih jelas, yakni turut memperngaruhi kebijakan-kebijakan politik parlemen (volkstraad) yang terdiri dari perwakilan dari kalangan kulit putih (orang-orang Belanda sendiri), kalangan timur asing (cina dan keturunannya), dan pribumi. Dalam perjalanannya, Boedi Oetomo membuka hati pemuda Indonesia untuk menginsyafi kewajiban mereka terhadap tanah air. Berturut-turut dari tahun 1916 lahirlah perkumpulan-perkumpulan pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, dan Jong Ambon (Kata Pengantar dalam: Muhammad Hatta, 1976: 12).

Sedangkan Sumpah Pemuda lahir sebagai komitmen (sumpah) bersama untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan untuk mencapai kemerdekaan. Saat itulah embrio nasionalisme khas Indonesia mulai terbentuk. Tujuannya jelas yaitu menggalang kekuatan yang lebih masif dari pada sebelumnya yang cenderung bersifat sporadis-kedaerahan dan mudah dipatahkan karena tidak ada sinkronisasi dan sinergitas perjuangan. Musuh yang dihadapi juga jelas, yakni penjajah kolonial Belanda.

Namun setelah seabad (dari 1908) paska kelahiran Boedi Oetomo dan delapan dasawarsa (terhitung mulai 1928) paska Sumpah Pemuda, komitmen untuk bersatu kini seolah hanya menjadi dongeng yang semakin kabur maknanya. Pengalaman sejarah mulai dari Orde Lama yang sarat dengan konflik politik dalam negeri, Orde Baru yang sentralistik-otoritarian namun stabil, hingga Orde Reformasi yang mencoba mendefinisikan ulang identitas dan form kebangsaan dan kenegaraan, secara langsung maupun tidak turut mempengaruhi persepsi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengalaman-pengalaman sejarah tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa konsep nasionalisme kita sangat cair dan dinamis tergantung kebutuhan-kebutuhan zaman yang melatarinya. Pada masa pra dan awal kemerdekaan, konsep nasionalisme terkait dengan kebutuhan mendesak untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman luar dan dalam negeri. Nasionalisme pada masa itu bersifat defense dari ancaman-ancaman rekolonialisme baik dari Belanda maupun Jepang.

Pada periode Orde Baru nasionalisme mangalami penggelembungan makna definitif menjadi ultranasionalisme yang ditelikung oleh rezim menjadi instrumen indoktrinasi untuk mempertahankan kekuasaan dan mencekal segala perbedaan yang dapat merongrong stabilitas kekuasaan rezim. Nasionalisme kemudian menjadi piranti penguasa yang diterapkan secara efektif lewat lembaga-lembaga formal seperti sekolah, kantor dinas, partai politik hingga militer. Hal ini untuk menjamin stabilitas kekuasaan dalam jangka panjang.

Nah, memasuki era Reformasi, ketika kebebasan dijamin, konsep nasionalisme justru cenderung mengalami pengempisan makna menjadi etnoisme. Terbukti dengan disintegrasi Timor-timor, tuntutan otonomi yang sebesar-besarnya dari daerah-daerah, munculnya raja-raja kecil paska Otonomi Daerah, berbagai gerakan separatis yang mengancam keutuhan dan persatuan bangsa, hingga merebaknya radikalisme agama. Tentunya sederet pengalaman pasang surut diskursus nasionalisme di atas tidak dapat kita pungkiri merupakan proses deterministik yang saling mempengaruhi bangunan konseptual nasionalisme suatu orde politik ke orde berikutnya.

Tak pelak, era Reformasi mewarisi kegagalan-kegagalan bangunan nasionalisme yang diterapkan pada masa Orde Baru yang kini menunjukkan keretakan di sana sini. Memang, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia tidaklah mudah melembagakan spirit nasionalisme sehingga menjadi bentuk yang baku dan terlepas dari pergeseran-pergeseran zaman.

Kesulitan untuk membakukan spirit nasionalisme tersebut karena menyangkut penyeimbangan yang ideal antara berbagai identitas lokal yang menuntut untuk diakomodasi, persatuan dan kesatuan yang harus tetap dipertahankan, dan dalam skala yang lebih makro, perkembangan global yang cenderung menjebak pada monokulturalitas budaya lewat ekspansi politik dan ekonomi (baca: globalisasi) negara-negara maju yang kapitalistik.

Di samping itu, pembangunan spirit nasionalisme tidak kedap dari permasalahan-permasalahan sosio–ekonomi yang kian rumit. Kemiskinan dan ketidakmerataan pembangunan, tumpang tindihnya sistem ketatanegaraan dan perundang-undangan, sistem sosial-budaya yang cenderung eksklusif satu dengan yang lain dan sebagainya, merupakan persoalan klasik yang dapat dengan mudah dimanfaatkan dan diprovokasi (bahkan dikomodivikasi) menjadi konflik politik dengan berdalih etnik dan agama untuk kepentingan sempit segelintir orang.

Sebenarnya Pancasila sebagai bangunan konsep yang menampung seperangkat sistem ide dan ajaran menuju praktik yang berketuhanan, berkebangsaan (nasionalis), demokratis, egaliter dengan tetap menghargai segala perbedaan dan berkeadilan sudah cukup komprehensif sebagai bangunan yang kuat untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa. Kenyataannya, saat ini Pancasila sedang mengalami penurunan kekuatan pemersatu bangsa.

Pemuda dalam himpitan
Pemuda—sebagai tumpuan masa depan bangsa—dalam sejarah menjadi motor determinan pembangkit spirit nasionalisme. Setidaknya dua moment besar sejarah nasional (Kebangkitan Nasioanl dan Sumpah Pemuda) menjadi bukti kekuatan pemuda dalam menggerakkan sejarah bangsa.

Namun lain dulu lain sekarang, pemuda kini justru terkesan mengalami disorientasi (kehilangan) spirit nasionalisme dan terjebak dalam himpitan globalitas budaya yang monokultur-konsumeristik di satu sisi dan merebaknya spirit egosentisme-etnoistik dan fundamentalisme agama di sisi lain.

Tak bisa dimungkiri, fenomena global berupa perkembangan masif ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang bergerak linear dengan globalisasi ekonomi dan politik berjalan timpang dengan penanaman nilai-nilai yang memperkuat jati diri dan karakter kebangsaan pemuda. Hal ini membawa pemuda dalam keterasingan (alienasi) dari habitatnya sekaligus membawa disorientasi dan keterputusan sejarah (ahistoris).

Di pihak lain, krisis multidimensional yang tak kunjung pulih turut mendesak pemuda dalam keterhimpitan dan kebingungan. Dalam kondisi demikian, “pelarian” menjadi jalan emosional yang seringkali ditempuh. Masuk akal bila yang terjadi kemudian adalah tawuran antar pemuda, narkoba, sex bebas, hingga dalam lingkup lebih luas berupa konflik-konflik horisontal sosio-kultural dan agama.

Namun bukan berarti kenyataan yang memprihatinkan tersebut musykil dibenahi. Memang sangat berat upaya untuk membangun spirit nasionalisme yang seimbang dengan akomodasi identitas lokal dan perkembangan zaman yang semakin cepat. Perlu tinjauan ulang dalam hal struktural dan kultural, vertikal maupun horisontal terhadap perkembangan, stagnansi atau bahkan penyimpangan dan kemunduran pola-pola kebangsaan dan kenegaraan yang diterapkan di era reformasi. Dan itu membutuhkan peran semua pihak. Tidak hanya pemerintah, atau saudara-saudara kita yang masih merasa tidak puas dengan kondisi yang serba susah saat ini, atau politisi, atau akademisi, atau “mereka” atau “kita”.

Alhasil, sekali lagi pemuda menempati peran vital karena di pundak merekalah masa depan bangsa dan negara berada. Kita tentu tidak ingin generasi masa depan semakin merosot spirit nasionalisme-nya, lebih mementingkan ikatan kedaerahan dan agama tertentu tanpa komitmen untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan NKRI.

Lebih mengerikan, generasi yang justru kehilangan jati diri dan terjatuh dalam kubangan alienasi dan disorientasi dengan penghambaan terhadap budaya luar yang kian merasuki relung-relung kehidupan bangsa. Marilah kita bangkit!.


Fahrul Muzaqqi
Staf peneliti di CRCS (Center for Religious and Community Studies) Surabaya dan Komunitas kajian “Jojoran Circle III/7” Surabaya
Email: fahrul_muzaqqi@yahoo.com
fahrul.airlangga@gmail.com

Tidak ada komentar: